Kewajiban Anak terhadap Orang Tua
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Anak atau putera yang berbakti
terhadap orangtua merupakan dambaan setiap orangtua. Anak yang shaleh
serta shalehah yang mendo’akan orangtuanya merupakan amalan dan tabung
pahala yang tidak akan henti-hentinya mengalir kekubur orangtua. Hal
inilah yang disabdakan oleh Rasulullah dalam sabdanya:

“Jika seorang hamba
meninggal, maka terputuslah semua amalnya kecuali dari tiga hal; sedekah
jariah, atau ilmu yang bermanfaat, atau anak soleh yang mendoakannya.”
3 hal inilah yang merupakan penghubung amal yang terus menerus mengalir kepada orang yang telah meninggal dunia.
Banyak sekali hal atau kewajiban anak
terhadap orang tua mereka yang memang seharusnya dilakukan anak terhadap
orangtua. Hal inilah yang menjadi acuan kita sebagai seorang anak yang
terlahir dari seorang ibu yang memang sudah seharusnya ta’at serta patuh
akan apa yang diperintahkan oleh orangtua.
B. Rumusan Masalah
1. Apakah kewajiban kita terhadap orang tua yang masih hidup?
2. Apakah kewajiban kita terhadap orang tua yang sudah meninggal?
C. Batasan Masalah
Makalah ini hanya mengulas mengenai
berbagai kewajiban yang harus dilakukan anak terhadap orangtua mereka
ketika orangtua mereka masih hidup serta ketika mereka sudah meninggal
dunia
D. Tujuan
1. Agar dapat mengerti dan memahami kewajiban seorang anak terhadap orang tua yang masih hidup.
2. Agar dapat mengerti dan memahami kewajiban seorang anak terhadap orang tua yang sudah meninggal.
BAB II
PEMBAHASAN
KEWAJIBAN ANAK TERHADAP ORANGTUA
Islam mengatur semua
sendi-sendi kehidupan di dunia ini, agar manusia selamat di dunia dan di
akherat. Suatu karunia yang tak terhingga bahwa Allah berkenan
menurunkan pedoman hidup bagi manusia, agar mereka mendapatkan
kebahagiaan sejati. Alangkah ruginya jika kita tidak mentaatinya.
Berikut ini adalah uraian tentang bagaimana seorang anak seharusnya
bersikap kepada kedua orangtuanya.
A. KETIKA ORANGTUA MASIH HIDUP
1. Menaati Orangtua.
Menaati kedua orangtua hukumnya wajib
atas setiap muslim, sedang mendurhakai keduanya merupakan perbuatan yang
diharamkan, kecuali jika mereka menyuruh untuk menyekutukan Allah
(berbuat syirik) atau bermaksiat kepadaNya. Allah berfirman:

Artinya: “Dan Kami perintahkan
kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya
telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan
menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua
orangtuamu. Hanya kepada-Kulah kembalimu. Dan jika keduanya memaksamu
untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu
tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya. Dan pergaulilah
keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali
kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu. Maka Kuberikan
kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.” (QS. Luqman: 14-15).
Ta’at kepada orang tua :

Artinya : “Jika salah seorang
diantara keduanya/kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam
pemeliharaanmu, maka janganlah kamu sekali-kali mengatakan kepada
keduanya dengan perkataan “ah”, dan janganlah kamu membentak mereka, dan
ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu
terhadap mereka berdua dengan penuh kasih sayang dan ucapkanlah “wahai
Tuhanku, kasihanilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah
mendidik aku waktu kecil”. (Qs.Al Israa’: 23-24)
Mengucapkan kata “ah”
kepada orang tua tidak dibolehkan oleh agama, apalagi mengucapkan
kata-kata atau memperlakukan mereka dengan lebih kasar daripada itu.
Adapun contoh ketaatan anak kepada orangtuanya dapat diwujudkan dalam bentuk:
a. Apabila orang tua meminta makan maka anak wajib memberikan makan.
a. Apabila orang tua meminta makan maka anak wajib memberikan makan.
b. Apabila orang tua butuh dilayani maka anak wajib melayani.
c. Apabila orang tua membutuhkan pakaian maka anak wajib membelikannya.
d. Jika anak dipanggil maka wajib segera datang.
e. Perintah apapun asal bukan maksiat maka wajib dilaksanakan.
2. Berbakti dan merendahkan diri di hadapan kedua orangtua
Allah berfirman, artinya, “Jika
salah seorang diantara keduanya/kedua-duanya sampai berumur lanjut
dalam pemeliharaanmu, maka janganlah kamu sekali-kali mengatakan kepada
keduanya dengan perkataan “ah”, dan janganlah kamu membentak mereka, dan
ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu
terhadap mereka berdua dengan penuh kasih sayang dan ucapkanlah “wahai
Tuhanku, kasihanilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah
mendidik aku waktu kecil”. (QS. Al-Israa’: 23-24)
Rasulullah bersabda, “Sungguh
merugi, sungguh merugi, dan sungguh merugi orang yang mendapatkan kedua
orangtuanya yang sudah renta atau salah seorang dari mereka kemudian
hal itu tidak dapat memasukkannya ke dalam surga.” (HR. Muslim)

Artinya:“Dan Kami perintahkan
kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya
telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan
menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua
orangtuamu. Hanya kepada-Kulah kembalimu” (Qs. Luqman: 14)
Maksudnya: Selambat-lambat waktu menyapih ialah setelah anak berumur dua tahun.
Wujud lain sebagai pernyataan anak berbakti dan merendahkan diri kepada orangtuanya adalah:
Wujud lain sebagai pernyataan anak berbakti dan merendahkan diri kepada orangtuanya adalah:
a. Jangan memanggil orang tua dengan namanya.
b. Apabila berjalan tidak boleh mendahului orang tua (jika berjalan bersama).
c. Anak wajib ridho terhadap sesuatu yang terjadi / yang ada pada dirinya .
* Sesuatu yang membuat kita senang
beritahukan kepada orang tua agar senang, tetapi jika sesuatu membuat
kita sedih jangan diberitahukan pada orang tua.
3. Berbicara lemah lembut
Bergaul dengan orangtua
dengan cara yang baik, antara lain adalah dengan berbicara yang lemah
lembut kepada keduanya. Tawadlu (rendah hati) kepada keduanya merupakan
suatu hal yang wajib bagi anak.
4. Menyediakan makanan
Hal ini juga termasuk
bentuk bakti kepada kedua orang tua, terutama jika hal tersebut
merupakan hasil jerih payah sendiri. Lebih-lebih jika kondisi keduanya
sudah renta. sudah seyogyanya, mereka disediakan makanan dan minuman
yang terbaik dan lebih mendahulukan mereka berdua dari pada dirinya,
anaknya dan istrinya.
5. Meminta izin sebelum berjihad dan pergi untuk urusan lainnya.
Izin kepada orangtua
diperlukan untuk jihad yang belum ditentukan. Seorang laki-laki datang
kepada Rasulullah dan bertanya, “Wahai Rasulullah apakah aku boleh
ikut berjihad?” Beliau balik bertanya, “Apakah kamu masih mempunyai
kedua orangtua?” Laki-laki tersebut menjawab, “Masih”. Beliau bersabda,
“Berjihadlah (dengan cara berbakti) kepada keduanya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).
6. Memberikan nafkah
Beberapa ayat dalam Al
Qur’an yang membahas tentang hal ini adalah Al Baqarah ayat 15 dan Ar
Rum ayat 38. Rasulullah pernah bersabda kepada seorang laki-laki ketika
ia berkata, “Ayahku ingin mengambil hartaku”. Nabi bersabda, “Kamu dan hartamu adalah milik ayahmu.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan Ibnu Majah).
Oleh sebab itu, hendaknya
seseorang jangan bersikap bakhil (kikir) terhadap orang yang menyebabkan
keberadaan dirinya, memeliharanya ketika kecil, serta telah berbuat
baik kepadanya.
7. Membuat keduanya ridha dengan berbuat baik kepada orang-orang yang dicintainya.
Hendaknya seseorang
membuat kedua orang tuanya ridha dengan berbuat baik kepada orang-orang
yang mereka cintai. Yaitu dengan memuliakan mereka, menyambung tali
silaturrahim dengan mereka, menunaikan janji-janji (orang tua) kepada
mereka, dan lain sebagainya.
8. Memenuhi sumpah/Nazar kedua orangtua
Jika kedua orang tua
bersumpah untuk suatu perkara tertentu yang di dalamnya tidak terdapat
perbuatan maksiat, maka wajib bagi seorang anak untuk memenuhi sumpah
keduanya karena hal itu termasuk hak mereka.
9. Tidak Mencaci maki
Rasulullah bersabda, “Termasuk
dosa besar adalah seseorang mencaci maki orangtuanya.” Para sahabat
bertanya, “Ya Rasulullah, apa ada orang yang mencaci maki orangtuanya?”
Beliau menjawab, “Ada. Dia mencaci maki ayah orang lain kemudian orang
tersebut membalas mencaci maki orangtuanya. Dia mencaci maki ibu orang
lain lalu orang itu membalas mencaci maki ibunya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Terkadang perbuatan
tersebut tidak dirasakan oleh seorang anak, dan dilakukan dengan
bergurau padahal hal ini merupakan perbuatan dosa besar.
10. Mendahulukan berbakti kepada ibu daripada ayah
Seorang lelaki pernah bertanya kepada Rasulullah, “Siapa
yang paling berhak mendapatkan perlakuan baik dariku?” beliau menjawab,
“Ibumu.” Lelaki itu bertanya lagi, “Kemudian siapa lagi?” Beliau
kembali menjawab, “Ibumu”. Lelaki itu kembali bertanya, “Kemudian siapa
lagi?” Beliau menjawab, “Ibumu”. Lalu siapa lagi? Tanyanya. “Ayahmu,”
jawab beliau.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Hadits di atas tidak bermakna lebih menaati ibu daripada ayah. Sebab, menaati ayah lebih didahulukan jika keduanya menyuruh pada waktu yang sama dan dalam hal yang dibolehkan syari’at. Alasannya, ibu sendiri diwajibkan taat kepada suaminya.
Maksud ‘lebih mendahulukan berbuat baik kepada ibu’ dalam hadits tersebut adalah bersikap lebih halus dan lembut kepada ibu daripada ayah. Sebagian Ulama salaf berkata, “Hak ayah lebih besar dan hak ibu patut untuk dipenuhi.”
Hadits di atas tidak bermakna lebih menaati ibu daripada ayah. Sebab, menaati ayah lebih didahulukan jika keduanya menyuruh pada waktu yang sama dan dalam hal yang dibolehkan syari’at. Alasannya, ibu sendiri diwajibkan taat kepada suaminya.
Maksud ‘lebih mendahulukan berbuat baik kepada ibu’ dalam hadits tersebut adalah bersikap lebih halus dan lembut kepada ibu daripada ayah. Sebagian Ulama salaf berkata, “Hak ayah lebih besar dan hak ibu patut untuk dipenuhi.”
11. Mendoakan
Qs. Al-Israa’: 24. “Dan
rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kasih sayang dan
ucapkanlah “wahai Tuhanku, kasihanilah mereka bkeduanya, sebagaimana
mereka berdua telah mendidik ku waktu aku kecil”.
12. Merawat
Qs. Al-Israa’: 23. “Dan Tuhanmu
telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan
hendaklah (kamu berbakti) kepada kedua orang tua dengan kebaktian
sempurna. Jika salah seorang diantara keduanya atau kedua-duanya sampai
berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka janganlah sekali-kali kamu
mengatakan kepada keduanya perkataan “ah”, dan janganlah kamu membentak
mereka dan ucapkanlah kepada mereka dengan perkataan yang mulia.”
B. KETIKA ORANGTUA TELAH MENINGGAL
Ada suatu dialog di zaman
Rasulullah. Seorang sahabat menemui Rasulullah dan menyatakan
penyesalannya bahwa selama orangtuanya masih hidup ia tidak sempat
berbuat baik kepada bapak-ibunya. Ia sekarang menyesal karena merasa
sudah tertutup baginya untuk berbuat baik kepada bapak-ibunya. Mendengar
keluhan itu Rasulullah menyatakan bahwa berbuat baik kepada kedua
orangtua ada dua macam, yaitu ketika mereka masih hidup dan ketika
mereka sudah meninggal dunia.
Ada empat perkara yang dapat dilakukan oleh seorang anak untuk berbuat baik atau berbakti kepada orang tuanya, yaitu:
1) mendoakan keduanya,
2) menjaga tali silaturahmi yang telah dijaga dan dirintis oleh kedua orang tua,
3) melanjutkan kebaikkan yang selama ini dilakukan oleh keduanya, dan
4) jika memungkinkan menziarahi makam keduanya.
Uraian lebih rinci adalah seperti uraian di bawah ini.
1. Mengurus jenazahnya dan banyak mendoakan keduanya,
karena hal ini merupakan bakti seorang anak kepada kedua orang tuanya.
Menguburkan jenazah orang muslim harus disegerakan, tidak boleh
ditunda-tunda. Mungkin kita dapat menundanya untuk waktu yang tidak
terlalu lama.
2. Beristighfar (memohonkan ampun kepada Allah Ta’ala)
untuk mereka berdua, karena merekalah orang yang paling utama untuk
didoakan agar Allah Ta’ala mengampuni dosa-dosa mereka dan menerima amal
baik mereka.
3. Menunaikan janji dan wasiat, kedua orang
tua yang belum terpenuhi semasa hidup mereka yang sesuai dengan
syariat, dan melanjutkan amal-amal baik yang pernah mereka kerjakan
selama hidup mereka. Sebab, pahala akan terus mengalir kepada mereka
berdua apabila amal baik tersebut dilanjutkan.
4. Memuliakan teman atau sahabat dekat kedua orang tua. Rasulullah, “Sesungguhnya
bakti anak yang terbaik adalah seorang anak yang menyambung tali
persahabatan dengan keluarga teman ayahnya setelah ayahnya meninggal”. (HR. Muslim)
5. Menyambung tali silaturrahim dengan kerabat Ibu dan Ayah. Rasulullah bersabda, “Barang
siapa yang ingin menyambung silaturrahim ayahnya yang ada dikuburannya,
maka sambunglah tali silaturrahim dengan saudara-saudara ayahnya
setelah ia meninggal”. (HR. Ibnu Hibban)
6. Mendoakan kedua orangtua.
Dalam sebuah hadist, Rasulullah bersabda bahwa sesungguhnya ketika
seorang hamba meninggal dunia maka putuslah segala amalnya kecuali:
- ilmu yang bermanfaat,
- amal jariyah,
- anak sholeh yang mendoakan keduanya.
Pengertian anak dalam hadist ini
bukan sekadar anak kandung, tetapi juga anak tiri, anak angkat, atau
anak muslim. Jadi bagi mereka yang tidak ada mempunyai anak kandung
tidak usah khawatir. Agar anak itu mendoakan orangtua baik ketika hidup
maupun sudah meninggal, maka tentu saja orangtua harus menunaikan
kewajibannya sebagai orangtua. Bukankah ketika kita berdoa, kita
diajarkan untuk mendoakan diri sendiri, orangtua dan kaum muslimin.
7. Membayarkan hutang-hutang keduanya
Hutang adalah salah satu hal
yang harus segera ditunaikan ketika kita mampu membayarkan. Tidak boleh
ditunda-tunda. Oleh sebab itu, jika kita mengetahui orangtua kita
meninggalkan hutang segera kita melunasinya jika kita mampu.
Ada dua perbuatan yang negatif
yang akan segera dibalas oleh Allah di dunia. Salah satu diantaranya
adalah durhaka kepada kedua orangtua. Agar kita terhindar dari perbuatan
itu maka ada baiknya kita memahami bentuk-bentuk durhaka kepada
orangtua.
Diantara bentuk bentuk durhaka (uquq) adalah:
a. Menimbulkan gangguan terhadap
orang tua, baik berupa perkataan (ucapan) ataupun perbuatan yang
membuat orang tua sedih atau sakit hati.
b. Berkata ‘ah’ dan tidak memenuhi panggilan orang tua
c. Membentak atau menghardik orang tua
d. Melaknat dan mencaci kedua orang tua
e. Bakhil (pelit) tidak
mengurusi orang tuanya, bahkan lebih mementingkan yang lain dari pada
mengurusi orang tuanya padahal orang tuanya sangat membutuhkan.
Seandainya memberi nafkah pun, dilakukan dengan penuh perhitungan.
f. Bermuka masam dan cemberut dihadapan orang tua, merendahkan orang tua, mengatakan bodoh, kolot, dll.
g. Menyuruh orang tua
h. Menyebutkan kejelekan orang tua di hadapan orang banyak atau mencemarkan nama baik orang tua
i. Mendahulukan taat kepada
istri daripada orang tua. Bahkan ada sebagian orang dengan teganya
mengusir ibunya demi menuruti kemauan istrinya na’udzubillah.
j. Malu mengakui orang tuanya.
Sebagian orang merasa malu dengan keberadaan orang tua dan tempat
tinggalnya ketika status sosialnya meningkat. Tidak diragukan lagi,
sikap semacam ini adalah sikap yang amat tercela, bahkan termasuk
kedurhakaan yang keji dan nista. Sebab sebab anak durhaka kepada orang
tua adalah :
1. Karena kebodohan
2. Jeleknya pendidikan orang tua dalam mendidik anak
3. Paradoks, orang tua menyuruh anak berbuat baik tapi orang tua tidak berbuat
4. Bapak dan ibunya dahulu pernah durhaka kepada orang tua sehingga dibalas oleh anaknya
5. Orang tua tidak membantu anak dalam berbuat kebajikan
6. Jeleknya akhlak istri
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Kewajiban anak terhadap orangtuanya antaralain mencakup 2 aspek.:
- Ketika orang tua masih hidup
- Ketika orang tua telah meninggal dunia
Adapun kewajiban anak terhadap orangtua ketika orangtuanya masih hidup antara lain adalah
1. Menaati mereka selama tidak mendurhakai Allah.
2. Berbakti dan merendahkan diri di hadapan kedua orangtua.
3. Berbicara lemah lembut di hadapan mereka
4. Menyediakan makanan untuk mereka
5. Meminta izin kepada mereka sebelum berjihad dan pergi untuk urusan lainnya
6. Memberikan nafkah kepada orangtua
7. Membuat keduanya ridha dengan berbuat baik kepada orang-orang yang dicintainya.
8. Memenuhi sumpah/Nazar kedua orangtua
9. Tidak Mencaci maki kedua orangtua
10. Mendahulukan berbakti kepada ibu daripada ayah
11. Mendahulukan berbakti kepada kedua orang tua daripada berbuat baik kepada istri.
12. Mendoakan kedua orang tua
13. Memelihara Orangtua
Adapun kewajiban anak terhadap orang tua mereka ketika orang tuanya telah meninggal dunia adalah sebagai berikut;
Ada empat perkara yang dapat dilakukan oleh seorang anak untuk berbuat baik atau berbakti kepada orang tuanya, yaitu:
1) mendoakan keduanya,
2) menjaga tali silaturahmi yang telah dijaga dan dirintis oleh kedua orang tua,
3) melanjutkan kebaikkan yang selama ini dilakukan oleh keduanya, dan
4) jika memungkinkan menziarahi makam keduanya. Uraian lebih rinci adalah seperti uraian di bawah ini.
1. Mengurus jenazahnya dan banyak mendoakan keduanya
2. Beristighfar (memohonkan ampun kepada Allah Ta’ala) untuk mereka
3. Menunaikan janji dan wasiat
4. Memuliakan teman atau sahabat dekat kedua orang tua
5. Menyambung tali silaturrahim dengan kerabat Ibu dan Ayah
6. Mendoakan kedua orangtua
7. Membayarkan hutang-hutang keduanya
DAFTAR PUSTAKA
Bin Sulaiman al-Harbi, Ghalib. 2010. Sungguh Merugi Siapa yang Mendapati Orang Tuanya Masih Hidup tapi Tidak Meraih Surga. Jakarta: Purtaka Fatimah.
Al-Maraghi, Ahmad Mustafa. 1992. Terjemah Tafsir. Semarang: CV Toha Putra.
Ar-Rifa’i, M Nasib. 2000. Ringkasan Tafsir Ibnu Katsir. Jakarta: Gema Insani.
Hamka. 1982. Tafsir Al-Azhar. Jakarta: PT Pustaka Panjimas.